SKRIPSI. minuman ini paling banyak dijual di minimarket atau supermarket yaitu bir. Dalam Perpres ini Minuman Beralkohol dikelompokkan dalam 3 (tiga) golongan, yaitu: a. 2. Walaupun kurang begitu memahami terhadap bahaya minuman keras, mereka tetapPENGARUH MINUMAN KERAS YANG TERJADI DI KABUPATEN SLEMAN Diajukan oleh : Juara Munthe NPM : 090510030. Akibat dari pengaruh minuman keras adalah melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat. Si NIP. PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS PADA REMAJA LAKI-LAKI DI PEDUKUHAN JARAKAN TIRTAMARTANI. pidana penyalahgunaan narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 . Si NIP. No. STATUS PERATURAN. minuman keras pada remaja, berarti semakin tinggi kontrol diri remaja, maka makin rendah perilaku minum-minuman keras pada remaja, dan sebaliknya, makin rendah kontrol diri remaja, maka makin tinggi perilaku minum-minuman keras pada remaja. Skripsi Munculnya Alkoholisme di Kalangan Mahasiswa. skripsi, guna melengkapi syarat untuk mencapai gelar SarjanaMINUMAN YANG MENGANDUNG ETIL ALKOHOL (STUDI PADA KANTOR BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B PALEMBANG) Skripsi Oleh : RA Fachri Aji Saputra 02111001147 Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum Pada Bagian Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya FAKULTAS. Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Analisis Menurut Perspektif Hukum Islam)”, Skripsi, (Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Ar-Raniry Banda Aceh, 2019), h. KABUPATEN BULUKUMBA) SKRIPSI Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Meraih Gelar Sarjana Ekonomi Islam Jurusan Ekonomi Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar Oleh :. Perilaku konsumsi minuman alkohol sebagian besar peminum berbahaya dan tidak ada hubungan peran orang tua dengan perilaku konsumsi minuman alkohol pada remaja laki-laki. Latar Belakang Indonesia merupakan. Sebagai uraian terakhir dari pembahasan skripsi ini ada beberapa saran dari peneliti sebagai berikut : 1. M. H. 16. Hukum Islam melalui al-Qur'an dan hadis telah menetapkan beberapa jenis makanan dan minuman yang haram dikonsumsi umat Islam, antara lain bangkai, darah, babi, binatang. The high use of alcoholic beverages among adolescents is one of the causes of increased use of beverages in Indonesia annually. minuman keras. Tempat penelitian ini dilakukan di SMK Muhammadiyah 2 Kediri. AQIDAH KHAIRIRI. surabaya . Dr. Wasalamu‟alaikum Wr. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, Undang-Undang No. Serang Banten?. Masalah yang menjadi focus dari tulisan ini adalah faktor-faktor penyebab peredaran minuman keras di Kabupaten Luwu, dampak/pengaruh yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras di minuman keras berakohol1 yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput). Minuman berakolhol adalah minuman yang mengandung etanol. 1Skripsi, Muh Wildan Fatkhuri, Efektivitas Perada Minuman Keras Terhadap Tindak Kriminal Di Kabupaten Kulon Progo (Studi Atas Perda No. Skripsi yang disusun mahasiswa di dalamnya membahas mengenai penelitian yang akan di lakukan sesuai dengan bidang studi skripsi selain sebagai persyaratan akhir pendidikan yang dilakukan oleh mahasiswa namun juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan. 3. . 01 Tahun 2007 Tentang Larangan Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Minuman Memabukkan Lainnya), Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2009, dalam,Perilaku Minum-minuman Keras pada Remaja”. 4 . 3 Golongan. Strategi yang digunakan perusahaan sudah baik namun akan lebih baik apabila perusahaaan terus meningkatkan strategi – strateginya melihat saat ini sudah banyak kompetitor lain yang mengeluarkan produk Minuman. SKRIPSI HUBUNGAN KONSUMSI “GULA” ALVIA ANGGREINI SETYANINGRUM mengonsumsi minuman manis (Brand-Miller dan Barclay, 2017) dan pada remaja Mexico sebesar 69% mengonsumsi minuman manis (Sánchez-Pimienta et al. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS OLEH REMAJA (Study Kasus di Kabupaten Pinrang Tahun 2015 s/d 2017) Oleh. PEMBAHASAN Hasil penelitian ini diketahui bahwa gambaran persepsi. 7. Misalnya penjual minuman keras yang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih belum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku penjual minuman keras tanpa izin. Masalah penyalahgunaan minuman keras menjadi perhatian di berbagai kalangan di Indonesia. 2. Bandar Lampung, Januari 2017. Hubungan Antara Konformitas dengan Perilaku Minum- skripsi pengaruh pemberian minuman keras oplosan terhadap gambaran histopatologi kerusakan testis tikus putih (rattus norvegicus) galur wistar . Tindak Pidana yang disebabkan Pengaruh. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS OLEH REMAJA (Study Kasus di Kabupaten Pinrang Tahun 2015 s/d 2017) Oleh. H. Adapun perkara mengenai minuman keras ini disebutkan dalam alqur’an dan hadits yang menjadi dasar diharamkannya minuman keras atau khamr (baca manfaat membaca alqur’an dalam kehidupan dan manfaat membaca alqur’an setiap hari). b. Rasulullah S. 1, 2016 • 0 likes • 2,578 views. 2015. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Ketika ditanya tentang pengetahuan dampak negatif minuman keras bagi kesehatan mereka menjawab, minuman keras merusak tubuh tetapi tidak tahu apa bahayanya secara pasti, ada yang menjawab minuman keras bisa merusak ginjal, dan lambung. Secara khusus akan membahas mengenai sejauh mana pengertian minuman keras dikalangan remaja, motivasi apa yang mendorong mereka mengkonsumsi serta. Kata kunci : merokok, pendidikan kesehatan, bahaya merokok Pendahuluan Merokok adalah menghisap bahan-bahan yang berbahaya bagi tubuh (Prasetya Lukyta. Allah SWT yang senantiasa melimpahkan curahan nikmat kepada hamba-Berbicara mengenai minuman keras, sama dengan berbicara masalah yang bersifat dilematis. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 1K tayangan 126 halaman. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku penjual minuman keras menurut Qanun Jinayat dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana penegakan efek jera dari pemberian sanksi hukum kepada penjual minuman keras ditinjau dari Qanun Jinayat dan Kitab. aqidah khaiririApa Pendukung Dan Penghambat Dalam Pelaksanaan Perda No. 2010. Maka dari itu, peneliti menyampaikan terima kasih kepada: 1. 74/2013) yang masih tampak menyamaratakan perlakuan antara minuman alkohol impor, racikan dan tradisional. 21 4. 2009. Sosial Terhadap Remaja Pengonsumsi Minuman Keras Menurut Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (Studi Kasus Kencong Kabupaten Jember). Kasus Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi (Skripsi), Surabaya: Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, hal 35. May 31, 2015 · Oleh : Zainal Abidin 1. Author. bahwa oleh karena itu dipandang perlu adanya fatwa tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol/etanol untuk dijadikan pedoman. MINUMAN KERAS SKRIPSI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Dan Melengkapi Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Strata 1 Dalam Ilmu Syari’ah Oleh: DODI NIM: 112211057 JURUSAN JINAYAH SIYASAH FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM. 300. 1. MINUMAN KERAS PADA REMAJA USIA 13-21 TAHUN DI RT 26 KELURAHAN SILABERANTI KECAMATAN SEBERANG ULU I PALEMBANG SKRIPSI SARJANA S. KONDISI SOSIAL REMAJA YANG MENGKONSUMSI MINUMAN KERAS (MIRAS) (Studi kasus remaja Dukuh Durenan Desa Durenan Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan). gap sebagai minuman kehormatan. 10340089 pembimbing: 1. Mengingat agama samawilah yang pertama kali melarang mengkonsumsi minuman. Judul Skripsi : Strategi Dakwah Terhadap Remaja Pecandu Minuman Keras di Desa Salutambung Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene Menyatakan dengan sebenarnya bahwa skripsi yang saya tulis ini benar-benar merupakan hasil karya saya sendiri, bukan merupakan pengambil alihan tulisan atau pemikiran orang lain. 1. H. Upaya Pencegahan Anak dari Pengaruh Minuman Keras Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak: Tinjauan July 2019 Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 19(2. 1 Desi Maria Ulfah, 2005, Faktot-faktor Penggunaan Minuman Keras di kalangan Remaja di Desa Losari Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. d 31 Mei 2017. rhamnosus SKG 34 dan Karakteristik Minuman Probiotik Sari Buah Jeruk Siam Kintamani (Citrus nobilis var. Berikut adalah penelitian terdahulu yang menjadi acuan peneliti dalam melakukan penelitian : a. orang tua atau keluarga serta memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang minuman keras yang berdampak. Kandungan alkohol pada minuman ini dapat memengaruhi sistem saraf dan menyebabkan efek yang berbeda. 6, No. A. Harapan) dalam seminanya pada april 2013 tentang meneropong perilaku generasi muda Indonesia masa kini, terdapat potret sekitar kita mengenai perilaku generasi muda/remaja antara lain perkelahian/tawuran, penggunaan narkoba, pesta minuman keras, seks bebas, pelecehan seksual dan sadisme. Sulistyowati, Desy (2012) Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Remaja Usia Pertengahan Tentang Bahaya Minuman Keras Dengan Perilaku Minum- Minuman Keras Di Desa Klumprit Sukoharjo. Saat ini di sebagian masyarakat masihbanyak remaja yang mengkonsumsi minuman keras seperti alcohol. Bandung Kab. 86/MEN-KES/PER/IV/ 77 Tentang Minuman Keras. Salah satu contoh dampak dari. 1. Sering kita mendengar, membaca, bahkan menyaksikan baik melalui media massa, cetak maupun elektronik, khususnya televisi di tayangkan sebuah atraksi bulldozer yang sedang memusnahkan ribuan bahkan jutaan botol minuman keras yang "di algojoi" oleh Polri bersama pihak. Studi tentang minuman keras mungkin sudah banyak dilakukan, namun kali ini saya akan memfokuskan penggunaan minuman keras di kalangan ibu-ibu. Setelah 2 (dua) tahun disahkan, kemudian dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah tersebut dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Definisi alkohol menurut Kamus Bahasa Indonesia 1 adalah Kimia zat cair yang tidak berwarna, mudah menguap dan terbakar, dipakai dalam bidang industri dan pengobatan, merupakan unsur ramuan yang memabukkkan, minuman keras, dan senyawa karbon, C2H5OH. 2 Jadwal Waktu Kegiatan Penelitian Tentang Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penjualan Minuman Beralkohol di Jalan Ir. Kata kunci: Pergaulan teman sebaya, Perilaku minuman keras, dan Remaja. Akhir kata, penulis berharap semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi pembaca sehingga dapat memberikan wawasan dan menambah ilmu pengetahuan. Sedangkan pasal 16 Permenkes 86/Men. Mengingat agama samawilah yang pertama kali melarang mengkonsumsi minuman keras hingga alasan volume pada suhu20° C. 38. 1 Minuman Jeli (Jelly Drink) Minuman jeli (jelly drink) merupakan produk minuman yang dibuat dengan bahan utama berupa hidrokoloid yang akan menghasilkan struktur kenyal bila dicampurkan dengan air. 5 Tahun 2006 BAB III Pasal 5 tentang Minuman Keras di Ds. Tentang penjualan minuman keras ini di atur dalam KUHP, salah satu pasal yang mengatur yaitu terdapat dalam pasal 300 ayat (1) angka 1 KUHP, Penelitian ini bertolak dari adanya suatu pemikiran bahwa minuman keras adalah khamr, dan berarti secara syari‟at diharamkan juga dalam bisnis khamr. Hubungan Antara Pengetahuan Dan Sikap Tentang. Mengkonsumsi minuman keras menimbulkan berbagai penyakit sosial, melahirkan berbagai bentuk penyimpangan yang buruk dalam perilaku, moral, agama, psikologi, dan kesehatan. Tujuan: Tujuan penelitian ini. SKRIPSI Pelanggaran Hukum Terkait Pengawasan Serta Pengendalian Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Rizka Windiasari. ABSTRAK. ”47 Minuman beralkohol dalam bahasa Arab disebut dengan. Konsumen minuman keras tidak hanya. Sulistyowati Desy, 2012. Kes/Per/IV/77 mengatur tentang penyerahan minuman keras kepada konsumen yang berbunyi : “pada penyerahan minuman keras golongan C kepada konsumen,. Skripsi ini mengkaji tentang Dampak Pola Asuh Permisif Orang Tua Terhadap Perilaku Minuman Keras Pada Remaja Usia 13-21 Tahun di RT 26 Kelurahan Silaberanti. Dalam wacana islam, ada beberapa ayat al-Qur`an dan hadist yang melarang manusia untuk mengkonsumsi minuman keras dan hal-hal yang memabukkan. Sanksi hukum yang diberikan berupa sanksi administratif dan kurungan. Hukum Islam Tentang Minuman Keras Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Minuman Keras di Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Kata Kunci : Faktor-faktor, Minum-minuman keras, Kalangan remaja Kebiasaan minum-minuman keras di kalangan remaja merupakan fenomena yang sering sekali terjadi di Indonesia. Vol. Tetapi hal itu tidak menjadikan penjual “minuman keras oplosan” jera. Tutup. Alasan Memilih Judul Alasan penulis memilih judul “Tinjauan Hukum Islam Tentang UpahUlfah, D. Recommended. E. M. Babakan Kec. Skripsi ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelarPAJAK YANG DIKENAKAN PADA MINUMAN KERAS. 1 Kuisioner Pengetahuan Mengkonsumsi Minuman Keras Dalam penelitian ini, pengumpulan data ditunjukan kepada remaja laki-laki dan perempuan yang mengkonsumsi minuman keras menggunakan. Li et al. Skripsi. Ini artinya masih banyak terdapat tempat penjualan minuman keras yang belum mengurus. TENTANG DATABASE PERATURAN. Skripsi ini terselesaikan dengan adanya pembimbing, arahan, dan dukungan dari berbagai pihak. D 2 APRIL 2017. 1. a. merokok, minuman keras dan terlibat pergaulan bebas. SKRIPSI . Mahasiswa : 14410193 PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM F A K U L T A S H U K U M. 1 Distribusi Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan dan minuman keras tersebut di pasaran. 4 Lihat Peraturan Menteri Kesehatan RI No. Cara meminum-minuman keras yang ditunjukkan bag aimana subjek meminum-minuman keras. Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini : 1. Berdasarkan hasil penelitian formula minuman fungsional yang masih dapat diterima adalah formulasi 11 yang terdiri dari 40% gula merah, 12. Selain itu, penulis dapat mengetahui dampak buruk minuman keras terhadap pengaruh prestasi belajar mahasiwa Papua yang berstudi di UKSW sehingga dapatMAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA SKRIPSI ZAHRA ADE FITRI AR NIM 105721112818 PROGRAM STUDI MANAJEMEN. Wb Malang, 7 Juli. 1 Kuisioner Pengetahuan Mengkonsumsi Minuman Keras Dalam penelitian ini, pengumpulan data ditunjukan kepada remaja laki-laki dan perempuan yang mengkonsumsi minuman keras menggunakan lembar kuisioner. Tapi sesuai Kenya-taan minuman keras dapat merusak dalam mengkonsumsi minuman keras di Dukuh Durenan Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Data sekunder dilakukan penelitian terhadap “Perilaku didapatkan dari laporan, buku-buku Masyarakat Tentang Minuman Keras yang ada di Kelurahan, data monografi dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Kelurahan Tuminting, skripsi, jurnal, Masyarakatdi Kelurahan Tuminting majalah, atau bahan-bahan yang Kota Manado”. Apa Pendukung Dan Penghambat Dalam Pelaksanaan Perda No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol. b. Bagaimana Sanksi penjual Minuman Keras Menurut KUHP Minuman keras mengandung banyak alkohol di dalamnya, tentunya mampu menimbulkan efek bahaya untuk kesehatan tubuh. Namun, belum ada peraturan yang konkret mengenai pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang bertindak sebagai penyedia atau penjual. 928. , M. Kemudahan akses untuk mendapatkan minuman keras juga menjadi faktor peningkatan konsumsi minuman keras. 1. Surakarta:Pengaruh pendidikan kesehatan terhadap pengetahuan dan sikap remaja putra tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras di Desa Blulukan Colomadu Karanganyar. 17%. PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP JUAL BELI MINUMAN KERAS. Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara pra pendahuluan Beralkohol (studi terhadap minuman keras oplosan dalam kemasan botol berlabel). peran satpol pp dalam pelaksanaan peraturan daerah nomor 15 tahun 2014 tentang pengendalian, pengawasan, penertiban, dan peredaran minuman beralkohol (studi di minuman keras, seperti menggunakan fermentasi gandum, apel, dan lainnya. Apa Pendukung Dan Penghambat Dalam Pelaksanaan Perda No. Minuman keras yang diharamkan adalah Khmar dimana meminumnya termasuk dosa besar, dan menyebabkan peminumnya dijatuhi hukuman hadd serta ditolak kesaksiannya (syahadah)-nya berdasarkan ijma’, baik meminumnya itu sampai mabuk atau tidak (Hosen, 1993 dalam. Alkohol adalah senyawa organik yang mengandung gugus fungsi hidroksil dan sering dikonsumsi dalam bentuk minuman oleh sebagian orang. Bulan Tahun Dan dinyatakan telah memenuhi syarat dan. 2015. Dec 25, 2017 · Perilaku sosial pengguna minuman keras di kelurahan sungai dama kota Samarinda. Nov. Pelarangan ini akan diperkuat pula dengan dirumuskannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan MinumanANALISIS YURIDIS TENTANG PEREDARAN MINUMAN KERAS JENIS TUAK DI WILAYAH KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI DITINJAU DARI PASAL 204 KUHP DAN UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN (Putusan Nomor: 42/PID. Tujuan 1. November 2019; Authors: Rizki Epiphanias. Gambaran Perilaku Konsumsi Minuman Beralkohol pada Mahasiswa Asal Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua Kota Tomohon. 12340141 (2016) penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol di kabupaten bantul (studi atas implementasi peraturan daerah kabupaten bantul nomor 2 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran, dan pelarangan penjualan minuman beralkohol di kabupaten bantul. Penelitian lain yang mengkaji tentang kontrol diri pada remaja laki-laki yang mengkonsumsi alkohol dilakukan oleh Indraprasti dan Rachmawati (2008) yang mengkaji tentang hubungan antara kontrol diri dengan perilaku minum-minuman keras pada remaja laki-laki. , 2016). Report. oleh: aqidah khariri nim: 011711133061 . Frekuensi minum, yang ditunjukkan intensitas subjek dalam meminum-minuman keras. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. Minuman Keras Di Kabupaten Luwu. Judul Skripsi : Evaluasi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran Dan Penjualan Minuman Keras Serang, Juni 2018 Skripsi ini telah disetujui untuk diujikan Menyetujui, Pembimbing I Yeni Widyastuti, S. PENDAHULUAN A. Diharapkanorang tua harus memotivasi remaja untuk tidak mengkonsumsi minum-minuman keras, memberikan pengetahuan tentang bahaya minuman keras kepada remaja bertindak tegas untuk. minuman keras - Download as a PDF or view online for free. Oleh karena itu, penulis berharap kritikan dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak terhadap skripsi ini. minum-minuman keras dikalangan remaja Desa Rukam, disebabk an beberapa faktor yakni, faktor invidu remaja, faktor keluarga, f aktor lingkungan atau faktorzat adiktif dan zat psikoaktif pada minum-minuman keras yang dapat merusak kesehatan. Hampir 8% orang dewasa di Amerika Serikat. H. Tinjauan Tentang Pasal 204 Kitab Undang-undang konsumen hanya boleh membeli minuman keras kepada penyalur minuman keras sesuai dengan bunyi pasal 15 permenkes tersebut. Hehe (10) Teman-teman dari geng Fornasi; Asti dan Tia. ALVIAN, Dwy Rossy. Adapun perbedaan dalam penelitian ini dengan penelitian sebelumnya berada di jenis penelitiannya. 6, No. ” 5) DR. A. Kata kunci : Perilaku, Minuman Keras, Panggung Depan dan Panggung Belakang . Tinjauan Tentang Minuman.